KLIKREAD.COM, Riau - Polda Riau telah mengamankan uang tunai milik bandar narkoba berinisial MR alias Abeng di Rokan Hilir sebesar Rp11,3 miliar.
Pelaku tindak pidana pencucian uang ini menampung uang hasil transaksi narkoba tersebut mengunakan rekening istrinya.
Hal ini diungkapkan Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa 11 November 2025.
"Jadi peran tersangka MR alias Abeng yaitu melakukan pemesanan dan pembayaran narkotika dari negeri seberang.
Kemudian MR alias Abeng menjual narkoba jenis sabu kepada tersangka H alias Aseng.
Dan MR alias Abeng juga menggunakan rekening atas nama S yang diduga digunakan dalam bisnis transaksi narkotika," ujar Putu Yudha Prawira.
Baca Juga: Mendikdasmen Pidato di Sidang Umum UNESCO ke-43 Gunakan Bahasa Indonesia
Bandar narkoba MR ditangkap dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka H alias Aseng.
Tersangka Aseng ditangkap di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, pada 25 Oktober 2025 lalu.
Dari pengembangan itu, diketahui narkoba yang diedarkan berasal dari tersangka MR.
Putu mengatakan tersangka MR jualan narkoba sejak 2013.
MR rupanya residivis kasus yang sama pada 2017 dan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
Baca Juga: Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional
"Yang bersangkutan sudah pernah diproses hukum pada tahun 2017 kemudian bebas di tahun 2019.
Artikel Terkait
Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Menaker Ajak Industri Berkolaborasi
Pemerintah akan Beri Tunjangan Keluarga Soeharto dan Pahlawan Nasional Lainnya Jatah Rp57 Juta Per Tahun
Minta Percepat RUU Hak Cipta, Ariel Noah DKK Geruduk Kantor DPR RI
Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Skandal Video Porno, Polda Jabar Belum Tahan Model Lisa Mariana
Penuhi Kebutuhan SDM Berbagai Instansi, BKN Siap-siap Wacanakan Penerimaan CPNS 2026
Menkeu Purbaya Minta ASN Harap Sabar Terkait Kenaikan Gaji 2026
Prabowo Minta Sekolah Waspadai Pengaruh Game dan Perundungan di Kalangan Pelajar
Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional
Mendikdasmen Pidato di Sidang Umum UNESCO ke-43 Gunakan Bahasa Indonesia
Yenny Wahid Tegaskan Gus Dur Tidak Pernah Berjuang Demi Gelar, Namun Berjuang karena Panggilan Nurani