KLIKREAD,Uzbekistan - Pada Sidang Umum UNESCO ke-43 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan pidatonya menggunakan bahasa Indonesia dan dibuka dengan sebuah pantun.
Sidang Umum UNESCO ke-43 berlangsung di Samarkand, Uzbekistan menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia.
“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mendikdasmen pada 4 November 2025 lalu.
Baca Juga: Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional
Dalam pidato tersebut, Menteri Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan seluruh negara yang mendukung pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.
“Dengan pengakuan ini, dunia melihat bahwa bahasa bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga simbol persaudaraan, kebersamaan, dan peradaban.
Bahasa Indonesia membawa semangat itu ke panggung dunia,” imbuhnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta ASN Harap Sabar Terkait Kenaikan Gaji 2026
Sementara untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia digunakan dalam forum tingkat tinggi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO dan sejajar dengan 9 bahasa lainnya.
Ke-9 bahasa lainnya di antaranya adalah bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Hindi, bahasa Italia, bahasa Portugis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol.
Perjalanan bahasa Indonesia untuk dapat digunakan secara resmi dalam Sidang Umum UNESCO telah melalui perjalanan yang panjang.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan SDM Berbagai Instansi, BKN Siap-siap Wacanakan Penerimaan CPNS 2026
Dengan penetapan tersebut, kini bahasa Indonesia digunakan dalam dokumen resmi UNESCO, pidato Sidang Umum, serta diterjemahkan dalam catatan sidang, konstitusi, dan arsip resmi UNESCO.
Artikel Terkait
Indonesia Dinilai Miliki Potensi Besar Jadi Pusat Produksi Elektronik di Asia Tenggara
Inilah 10 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto
Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Menaker Ajak Industri Berkolaborasi
Pemerintah akan Beri Tunjangan Keluarga Soeharto dan Pahlawan Nasional Lainnya Jatah Rp57 Juta Per Tahun
Minta Percepat RUU Hak Cipta, Ariel Noah DKK Geruduk Kantor DPR RI
Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Skandal Video Porno, Polda Jabar Belum Tahan Model Lisa Mariana
Penuhi Kebutuhan SDM Berbagai Instansi, BKN Siap-siap Wacanakan Penerimaan CPNS 2026
Menkeu Purbaya Minta ASN Harap Sabar Terkait Kenaikan Gaji 2026
Prabowo Minta Sekolah Waspadai Pengaruh Game dan Perundungan di Kalangan Pelajar
Mensesneg: Prabowo akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional