KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengatakan setiap keluarga pahlawan nasional akan menerima dukungan berupa uang tunai senilai Rp 57 juta per tahun dari pemerintah.
Penerimaan uang itu termasuk diberikan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
“Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 November 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Menaker Ajak Industri Berkolaborasi
Menurutnya, nominal tunjangan tersebut memang tidak terlalu besar, namun merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa para pahlawan.
“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” ujarnya.
Baca Juga: Dukungan Global untuk Gaza: 8 Negara Siap Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang.
Baca Juga: Inilah 10 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto
Ketentuan mengenai tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018.
Tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Selain tunjangan tahunan, negara juga memberikan jaminan kesehatan bagi ahli waris Pahlawan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.
Pemerintah pun memberikan hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi.
Baca Juga: Walikota Lis Ajak Tanamkan Terus Nilai Perjuangan Para Pahlawan
Apabila makam seorang pahlawan berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut demi menjaga kehormatan dan kelayakannya.
Artikel Terkait
Taklimat Partai Gerindra, Prabowo: Berbuat Terbaik, Manusia Mati Meninggalkan Nama
Prabowo Ingin Karang Taruna dan Pramuka Aktif Kembali Bangun Kepedulian Sosial
Hasil Penggeledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72, Polisi Temukan Barang Bukti
Presiden RI Prabowo Segera Umumkan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya jadi Pahlawan Nasional
Sepak Terjang Marsinah Pejuang Nasib Buruh, hingga Ditetapkan Gelar Pahlawan Nasional
Lembaga dan Tokoh Nasional Dukungan Langkah Hukum Penetapan Roy Suryo Jadi Tersangka
Permudah Pengawasan, DPR RI Minta Perusahaan Air Minum Penuhi Sejumlah Aspek
Indonesia Dinilai Miliki Potensi Besar Jadi Pusat Produksi Elektronik di Asia Tenggara
Inilah 10 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto
Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Menaker Ajak Industri Berkolaborasi