KLIKREAD.COM, Bagansiapiapi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel serta menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti setelah proses peradilan selesai.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Plt Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, yang turut menyaksikan jalannya kegiatan bersama unsur aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Tim Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Tikus Besar yang Masuk dalam Rumah Warga
Beliau juga didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi, Febri Resmalia, sebagai perwakilan dari jajaran Lapas.
Nimrot Sihotang menyampaikan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam sistem peradilan pidana terpadu.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari transparansi penegakan hukum. Kehadiran kami dari Lapas merupakan wujud koordinasi dan sinergi yang terus kami bangun dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Berubah Jadi Dono, Begini Penampakan Desta di Film Warkop DKI Reborn
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis hasil tindak pidana, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang-barang ilegal lain yang telah diputuskan pengadilan.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan dan prosedur hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengapresiasi kehadiran Lapas Bagansiapiapi dalam kegiatan tersebut, karena menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap tahapan penegakan hukum dijalankan secara tuntas.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ingatkan Waspadai Kenaikan Harga Jelang Nataru dan Pengaruh Cuaca Ekstrem
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas sistem hukum di Kabupaten Rokan Hilir.
Lapas Bagansiapiapi berharap kerja sama seperti ini terus diperkuat demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan terpercaya. ***
Artikel Terkait
Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Gelar Razia Insidentil, Pastikan Kawasan Pemasyarakatan Bebas dari Narkoba
Musda Golkar Riau Ditunda, Alek: Peta Dukungan Belum Solid
Lapas Bagansiapiapi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bantu Masyarakat Sekitar
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Tersangka Lainnya
Proyek Semenisasi Lapangan Kantor Disprindag Rohil Berjalan Lancar, Fokus Selesaikan Pagar
Polda Riau Amakan uang Bandar Narkoba Rp11,3 M Gunakan Rekening Istri Sebagai Penampungan
Lapas Bagansiapiapi Sambut HUT Kemenimipas dengan Pemeriksaan Tekanan Darah, Gula dan Kolesterol Gratis
Kadis PUPR Khoirul Fahmi Warning Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Jelang Akhir Tahun 2025
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD se-Kecamatan Bangko Sambut HUT Kemenimipas ke-1
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau