KLIKREAD.COM, Pekanbaru - Seorang pria berusia 27 tahun di Pekanbaru, mendatangi rumah sakit Madani untuk melepas cicin yang menyangkut tidak bisa dilepas di alat kelamin.
Sayangnya dokter rumah sakit tersebut tak berani melakukan prosedur pemotongan cincin ini memiliki risiko cedera yang sangat fatal.
Akhirnya dokter rumah sakit tersebut memanggil bantuan Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan di Rumbai, Otak Pelaku Ternyata Menantu Korban
Kejadian memalukan ini bermula dari alasan yang sangat sepele, pemuda tersebut mengaku bahwa tindakannya memasang cincin ke area paling sensitifnya itu murni karena "iseng" belaka.
Namun, keisengan itu seketika berubah menjadi kepanikan cincin tersebut nyangkut, menjerat, dan sama sekali tidak bisa dilepaskan kembali.
Sadar akan bahaya, pria tersebut menahan malu mendatangi Rumah Sakit Madani untuk meminta pertolongan.
Namun, penanganannya ternyata tak semudah itu.
Karena melihat posisi cincin yang menjerat ketat di area yang sangat dipenuhi pembuluh darah dan saraf sensitif.
Pihak dokter menyadari bahwa prosedur pemotongan cincin ini memiliki risiko cedera yang sangat fatal.
Tak mau mengambil risiko salah potong, pihak rumah sakit akhirnya memutuskan untuk memanggil bantuan Tim Damkar.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Pekanbaru, Zarman Candra, membenarkan adanya panggilan darurat yang anti-mainstream tersebut.
Baca Juga: Pelantikan dan Rapat Kerja IPMKOB-Pekanbaru Periode 2025-2026
Artikel Terkait
Armansyah Ketua DPD PAN Rohil, DPP Masih memberi Amanah Periode 2025 - 2030
Khoirul Fahmi: Persiapan Pelaksanaan MTQ Rohil ke-XX Sudah Mencapai 85 Persen
Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
Wartawan Rokan Hilir Minta Audiensi dengan Bupati, Harap Perhatikan Media Massa
Wakil Bupati Tutup MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
Lapas Bagansiapiapi Perkuat Disiplin WBP, Tes Urin untuk Antisipasi Narkotika
IPMKOB-Pekanbaru Gelar Mubes ke-XVI, Rahmat Ahjah Terpilih Ketua
Pelantikan dan Rapat Kerja IPMKOB-Pekanbaru Periode 2025-2026
Terkait Perkara PUPR Provinsi Riau, Penasihat Hukum Gubernur Riau Tegaskan Tidak Ada Ancaman dan Dimintai Uang
Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan di Rumbai, Otak Pelaku Ternyata Menantu Korban