Polda Riau Amakan uang Bandar Narkoba Rp11,3 M Gunakan Rekening Istri Sebagai Penampungan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 11 November 2025 | 16:24 WIB
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, saat jumpa pers di Mapolda Riau, Pekanbaru.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, saat jumpa pers di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Polda Riau mengapresiasi kerja sama dengan PPATK yang turut membantu penelusuran tindak pidana pencucian yang dilakukan tersangka MR.

"Bapak Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait yang turut membantu pengungkapan kasus ini khususnya dari PPATK.

Baca Juga: Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Skandal Video Porno, Polda Jabar Belum Tahan Model Lisa Mariana

Kemudian pihak bank yang sangat membantu penelusuran atau tracing aset dari tersangka MR alias Abeng.

Termasuk dari BNN dan PLN. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi ini, termasuk rekan-rekan dari Satbrimob Polda Riau," jelasnya.

Polisi masih mengembangkan kasus pencucian uang ini.

Baca Juga: Minta Percepat RUU Hak Cipta, Ariel Noah DKK Geruduk Kantor DPR RI

Selain menggunakan rekening orang lain, MR bermodus membeli aset atas nama orang lain, melakukan usaha bidang perikanan dengan kapal tongkang, dan menggunakan jasa orang lain untuk bisnis narkoba.

"Ini masih kami kembangkan terus, karena ini masih banyak lagi jaring laba-laba dari rekening atas nama S ini masih kami kembangkan lagi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wakil Bupati Tutup MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:45 WIB
X