Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang terbakar, 1 unit televisi TCL 43 Inch yang dirusak, 1 lembar surat keterangan leasing, serta 1 botol berisi cairan yang diduga air keras.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sagulung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Agar Program Nasional Tercapai, DP3 Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan GPM
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim IPTU Anwar Aris, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku KH dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 406 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jumat Berkah, Polsek Tanjungpinang Kota Goro dan Berbagi Sembako di Masjid Besar Al Huda Senggarang
Polsek Sagulung juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya, sehingga dapat segera dilakukan penindakan cepat dan tepat. ***
Artikel Terkait
Kota Batam Raih 4 Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional
Pemko Batam akan Adakan Pesta Rakyat dan Door Prize 12 Paket Umroh
Gordon Selesaikan Tugas Urus Faktur Resi Pembayaran PT Moya, Lalu Terima Fee
Damkar Anambas Peringati HUT RI ke-80 dengan Permainan Selang, Ini Dia Lomba yang Digelar
Jumat Berkah, Polsek Tanjungpinang Kota Goro dan Berbagi Sembako di Masjid Besar Al Huda Senggarang
Kemendikbudristek Lakukan Konsolidasi Pengawasan Mewajibkan Penggunaan Bahasa Indonesia Disetiap Ranah
Lis Nilai Peran Organisasi Guru Sangat Penting Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Baik di Daerah
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja
Agar Program Nasional Tercapai, DP3 Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan GPM
Jaga Stabilitas Harga Pasaran, Pemko Tanjungpinang akan Gelar GPM Serentak di 4 Kecamatan