Kota Batam Raih 4 Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad saat menerima penganugerahan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia diajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional. (Foto: Diskominfo Batam.)
Walikota Batam Amsakar Achmad saat menerima penganugerahan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia diajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional. (Foto: Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Kota Batam berhasil meraih empat penghargaan di ajang BAZNAS Awards 2025 tingkat nasional.

Penghargaan tersebut berupa Program Pendidikan Terbaik, Program Pelaporan Terbaik, serta Program Pengumpulan Non ASN Klaster 4 Terbaik.

Selain itu Walikota Batam Amsakar Achmad, juga meraih penganugerahan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Baca Juga: Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Acara penghargaan BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional digelar Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta.

Sementara penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan nyata Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam gerakan penguatan zakat.

Serta pemberdayaan masyarakat melalui program BAZNAS.

Pada kesempatan itu, Walikota Batam Amsakar Achmad menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas prestasi tersebut.

Baca Juga: Program Adiwiyata Salah Satu Bentuk Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Bersih

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak.

Khususnya BAZNAS Kota Batam yang terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bukti nyata kerja kolaboratif kita.

Pemerintah Kota Batam selalu mendukung penuh program-program BAZNAS karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Erlita Amsakar Berharap Guru Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah di Sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X