Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di Dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di Dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

KLIKREAD.COM, Batam - Menyikapi beredarnya berita simpang siur di sejumlah media online maupun media sosial terkait penemuan seorang anak perempuan di dalam kontainer terbengkalai di kawasan pembuangan sampah Komplek Ruko Summer Land, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi, memberikan keterangan resmi untuk meluruskan informasi tersebut, Kamis, 28 Agustus 2025.

Kapolsek Nongsa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 11.15 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi L (28), saat berada di lantai dua sebuah kantor ekspedisi, ia mendengar suara seorang anak yang meminta tolong dari arah belakang ruko.

Baca Juga: Program Adiwiyata Salah Satu Bentuk Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Bersih

Setelah ditanya keberadaannya, anak tersebut menjawab bahwa dirinya berada di dalam kontainer.

Saksi kemudian turun ke lokasi dan membuka kontainer tersebut.

Saat dibuka, korban berinisial N (13) ditemukan dalam keadaan lemas akibat kepanasan dan segera ditolong.

Tidak lama setelah itu, saksi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar untuk melaporkan kejadian.

Baca Juga: Erlita Amsakar Berharap Guru Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah di Sekolah

Sekitar pukul 11.20 WIB, personel Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Sabhara tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan tempat kejadian, serta meminta keterangan awal dari korban dan saksi.

Kapolsek Nongsa menegaskan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana sebagaimana sempat diberitakan simpang siur di media sosial.

“Korban berada di dalam kontainer bukan karena adanya unsur kekerasan atau tindakan kriminal. Berdasarkan keterangan korban, ia memang dititipkan sementara oleh kenalannya dengan maksud akan dijemput kembali,” jelas Kompol Dr. Arsyad Riyandi.

Baca Juga: Film American Sweatshop 'Penyidikan Video di Dunia Daring' Tayang 19 September 2025

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, korban yang berasal dari Tanjung Balai datang ke Batam bersama rekannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X