KLIKREAD.COM, Batam - Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepri, Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan audiensi bersama Walikota Batam dan DPRD Kota Batam.
Audiensi dilakukan di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu 27 Agustus 2025.
Audiensi berlangsung lancar meski banyak menyampaikan kritik membangun bahkan diikuti dengan sejumlah saran.
Baca Juga: Batam Kini Miliki Rumah Sakit Internasional, Walikota Batam Tandatangani Pembangunan RS MABIH
Pada kesempatan itu Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbagut, Muryadi Aguspriawan, menyampaikan empat poin tuntutan.
Di antaranya, demi keselamatan lalu lintas, tertibkan truk ugal-ugalan sekaligus atur jam operasionalnya termasuk penegakan uji kir.
Kedua, uraikan persoalan sampah yang kerap dikeluhkan warga.
Ketiga, permasalahan banjir akibat drainase yang belum memadai.
Dan terakhir, mereka menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai baik, namun harus memiliki regulasi yang jelas agar tidak disalahgunakan.
“Kami sampaikan kritik yang keras ini bukan berarti membenci, tapi ini bentuk kecintaan kami mahasiswa di daerah ini,” kata Muryadi yang juga Ketua BEM Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Kota Batam ini.
Baca Juga: Kasus Gordon Dipaksakan: Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tidak Tepat dan Fitnah
Sementara itu, Amsakar Achmad mengapresiasi masukan kepada mahasiswa dan menilai tindakan tersebut bersifat konstruktif (membangun).
Bahkan Amsakar mengaku pengurus BEM bila dirinya saat menjadi mahasiswa dulu.
Artikel Terkait
Beri Pelayanan Tepat Waktu, Walikota Lis Minta Pimpinan OPD Bentuk Siaga Petugas Khusus
Jadi Garda Terdepan di Lingga, Danrem Bambang Periksa Pembangunan Yon TP 849/BS
Pelanggaran Keimigrasian di Perairan Kota Batam
Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India Bangun Rumah Sakit Internasional di Batam, Investasi Rp1 Triliun
Polresta Barelang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Pemalsuan dan Keterangan Palsu Dokumen PT AMI, Roliati dan Rustam Ajukan Pledoi
Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Melalui Liquid Vape, WNA Malaysia Ditangkap
Kasus Gordon Dipaksakan: Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tidak Tepat dan Fitnah
Tingkatkan Produksi Perikanan Nelayan, Pemerintah akan Bangun Sejumlah Fasilitas di KNMP Tanjung Banun
Batam Kini Miliki Rumah Sakit Internasional, Walikota Batam Tandatangani Pembangunan RS MABIH