KLIKREAD.COM, Batam – Polsek Sagulung Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran dan pengerusakan yang terjadi di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa 26 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 00.10 WIB dan menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi korban. Jumat, 29 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku diduga karena rasa cemburu terhadap korban. Peristiwa bermula ketika korban SDT (28) sedang berada di rumah temannya.
Baca Juga: Kepolisin Munculkan 7 Wajah Pelaku Menabrakan Mobil Taktis Brimob Hingga Menewaskan Driver Ojol
Sekitar pukul 23.40 WIB, korban mendapat kabar dari kakaknya bahwa sepeda motor miliknya, 1 unit Honda Scoopy warna hitam tahun 2023, telah dibakar oleh seorang pria berinisial KH (43).
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap 1 unit televisi merk TCL 43 Inch 4K UHD warna hitam dengan cara dibanting hingga hancur.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp23.000.000 (dua puluh tiga juta rupiah).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di lobby bioskop Mall Panbil.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Pasaran, Pemko Tanjungpinang akan Gelar GPM Serentak di 4 Kecamatan
Tim Opsnal segera bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Artikel Terkait
Kota Batam Raih 4 Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional
Pemko Batam akan Adakan Pesta Rakyat dan Door Prize 12 Paket Umroh
Gordon Selesaikan Tugas Urus Faktur Resi Pembayaran PT Moya, Lalu Terima Fee
Damkar Anambas Peringati HUT RI ke-80 dengan Permainan Selang, Ini Dia Lomba yang Digelar
Jumat Berkah, Polsek Tanjungpinang Kota Goro dan Berbagi Sembako di Masjid Besar Al Huda Senggarang
Kemendikbudristek Lakukan Konsolidasi Pengawasan Mewajibkan Penggunaan Bahasa Indonesia Disetiap Ranah
Lis Nilai Peran Organisasi Guru Sangat Penting Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Baik di Daerah
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja
Agar Program Nasional Tercapai, DP3 Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan GPM
Jaga Stabilitas Harga Pasaran, Pemko Tanjungpinang akan Gelar GPM Serentak di 4 Kecamatan