KLIKREAD.COM, Batam - Pemko Batam akan mengubah seremonial malam resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-80 menjadi Acara Pesta Rakyat.
Acara Pesta Ralyat ini akan digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di Dataran Engku Putri, Batam Centre.
Dalam Pesta Rakyat juga akan menghadirkan artis ibu kota, Charly (Setia Band) dan Tri Suaka.
Baca Juga: Kota Batam Raih 4 Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional
Serta berbagai doorprize menarik diantaranya hadiah utama 12 paket umroh dan 12 unit sepeda motor.
Untuk memantapkan acara Pesta Rakyat digelar rapat lanjutan dipimpin Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra.
Rapat ini membahas detail teknis mulai dari kesiapan panggung, pengamanan, hingga mekanisme pembagian doorprize.
Baca Juga: Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Li Claudia menjelaskan, tahun ini Pemko Batam tidak lagi mengadakan malam resepsi kenegaraan seperti biasanya.
Sebaliknya, konsep perayaan diubah menjadi pesta rakyat agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Batam.
“Kita ingin suasana peringatan HUT ke-80 RI benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Batam.
Oleh karena itu, malam resepsi kita kemas dalam bentuk pesta rakyat.
Baca Juga: Program Adiwiyata Salah Satu Bentuk Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Bersih
Sehingga lebih meriah dan melibatkan banyak orang,” ujar Li Claudia.
Artikel Terkait
Kapolresta Barelang Berikan Pembekalan kepada Mahasiswa Baru Politeknik Batam
Mulai 1 September 2025, Pemko Batam Hanya Melayani Izin Reklame Berbahsis Digital
Dinkes Tanjungpinang Ajak Kepsek Kembangkan Sekolah Siaga Kependudukan
Penyerahan Piagam Purna Tugas Mewarnai Perayaan Peringatan Hari Pegawai dan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Bentuk Kepedulian, Kapolsek Monang Melayat Warga yang Tutup Usia
Tiga Pelabuhan di Wilayah Pelindo Tanjungpinang di Semester I 2025 Peroleh Catatan Positif
Erlita Amsakar Berharap Guru Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah di Sekolah
Program Adiwiyata Salah Satu Bentuk Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Bersih
Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Kota Batam Raih 4 Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional