“Tujuan utama pengawasan bahasa ini adalah memperkuat identitas nasional, menumbuhkan sikap bangga.
Serta setia terhadap bahasa negara, dan meningkatkan kedisiplinan berbahasa.
Bahasa Indonesia bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga penopang kemajuan peradaban bangsa,” ujar Titik.
Baca Juga: Pemko Batam akan Adakan Pesta Rakyat dan Door Prize 12 Paket Umroh
Ia menambahkan, objek pengawasan meliputi nama lembaga, gedung, jalan, produk barang dan jasa, karya ilmiah, dokumen resmi, hingga pelayanan publik.*
Artikel Terkait
Bentuk Kepedulian, Kapolsek Monang Melayat Warga yang Tutup Usia
Tiga Pelabuhan di Wilayah Pelindo Tanjungpinang di Semester I 2025 Peroleh Catatan Positif
Erlita Amsakar Berharap Guru Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah di Sekolah
Program Adiwiyata Salah Satu Bentuk Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan Bersih
Kapolsek Nongsa Klarifikasi Penemuan Anak di dalam Kontainer, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Kota Batam Raih 4 Penghargaan di Ajang BAZNAS Awards 2025 Tingkat Nasional
Pemko Batam akan Adakan Pesta Rakyat dan Door Prize 12 Paket Umroh
Gordon Selesaikan Tugas Urus Faktur Resi Pembayaran PT Moya, Lalu Terima Fee
Damkar Anambas Peringati HUT RI ke-80 dengan Permainan Selang, Ini Dia Lomba yang Digelar
Jumat Berkah, Polsek Tanjungpinang Kota Goro dan Berbagi Sembako di Masjid Besar Al Huda Senggarang