Kemendikbudristek Lakukan Konsolidasi Pengawasan Mewajibkan Penggunaan Bahasa Indonesia Disetiap Ranah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Acara konsolidasi Pengawasan Bahasa Indonesia ditaja Kemendikbudristek. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Acara konsolidasi Pengawasan Bahasa Indonesia ditaja Kemendikbudristek. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

“Tujuan utama pengawasan bahasa ini adalah memperkuat identitas nasional, menumbuhkan sikap bangga.

Serta setia terhadap bahasa negara, dan meningkatkan kedisiplinan berbahasa.

Bahasa Indonesia bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga penopang kemajuan peradaban bangsa,” ujar Titik.

Baca Juga: Pemko Batam akan Adakan Pesta Rakyat dan Door Prize 12 Paket Umroh

Ia menambahkan, objek pengawasan meliputi nama lembaga, gedung, jalan, produk barang dan jasa, karya ilmiah, dokumen resmi, hingga pelayanan publik.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X