Dedi Mulyadi Bantah Vasektomi Jadi Syarat Mendapatkan Bansos

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 9 Mei 2025 | 17:38 WIB
Gubernur Jawa Barat, dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, dedi Mulyadi.

KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait vasektomi menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Dia membantah kabar tersebut dan menyatakan tidak ada kebijakan seperti itu dari pemerintah provinsi.

“Tidak ada kebijakan vasektomi. Tidak ada. Tidak ada kebijakan itu,” kata Dedi di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025 dikutip dari antaranews.com.

Baca Juga: Ada-ada Saja! Suami Istri Minta di Kirim ke Barak Militer karena Banyak Tidur dan Belanja Online

Dedi mengatakan program keluarga berencana (KB) memang menjadi bagian dari upaya pengendalian penduduk, namun bukan merupakan syarat wajib dalam penyaluran bansos.

Ia menegaskan bahwa KB hanya bersifat imbauan, terutama bagi keluarga yang memiliki banyak anak.

“Bisa dilihat di media sosial saya. Media sosial saya adalah kepada penerima bantuan yang anaknya banyak, diharapkan berkeluarga berencana; dan berkeluarga berencana itu kalau bisa yang melakukan laki-laki.

Baca Juga: Terkait Kebijakan Pendidikan Siswa Masuk Barak Militer, Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM

Dan tidak vasektomi saja, ‘kan, ada yang lain, ada pengaman,” katanya.

Sebelumnya, Dedi sempat mengusulkan agar kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bansos dari provinsi.

Usulan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan pemerataan distribusi bantuan serta menekan angka kelahiran yang dinilai memengaruhi tingkat kemiskinan.

Dedi menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

Baca Juga: JCH Usia 107 Tahun Asal Pamekasan Meninggal Dunia Sebelum Berangkat Naik Haji ke Tanah Suci

"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X