Satu Narapidana Bebas, Kemenkumham Beri Remisi Khusus Imlek kepada 26 Narapidana, Kalimantan Barat Terbanyak!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Minggu, 22 Januari 2023 | 21:00 WIB
Sebanyak 26 narapidana terima remisi khusus Imlek, satu napi dinyatakan bebas dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. (PMJnews)
Sebanyak 26 narapidana terima remisi khusus Imlek, satu napi dinyatakan bebas dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. (PMJnews)

KLIKREAD.COM- Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada puluhan narapidana yang beragama Konghucu.

Informasi remisi puluhan narapidana beragama Konghucu itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti dilansir dari PMJ News.

Rika menjelaskan bahwa remisi itu diberikan kepada 26 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Bahkan, satu orang penerima RK II atau langsung bebas usai mendapat remisi 1 bulan.

Baca Juga: 1,5 Miliar Akun di Twitter Bakal Dihapus, Begini Alasan Elon Musk! Para Buzzer Jadi Wawas?

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ungkap Rika, Minggu (22/1/2023).

Rika menuturkan, narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat sebanyak 9 narapidana.

Disusul Bangka Belitung 7 narapidana, dan Banten 3 narapidana. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

"RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Baca Juga: Saik! Spesifikasi dan Harga Mi 10T dan Mi 10T Pro, HP Xiaomi dengan Banyak Keunggulan dengan Budget Kompetitif

Pemberian RK Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp14.790.000.

"Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," sambungnya.

Rika juga turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Imlek dan mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Klasik Govecs Schwable ala Honda EV Cub yang Mampu Tempuh Jarak 130 Km

"Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik," tutupnya.***

Baca Juga: Pabrik Minyak Angin Bisa Ngamuk Nih! Terungkap Cara Pembuatan Balsem Cair Aromatherapy “Freshcare”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X