Satu Narapidana Bebas, Kemenkumham Beri Remisi Khusus Imlek kepada 26 Narapidana, Kalimantan Barat Terbanyak!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Minggu, 22 Januari 2023 | 21:00 WIB
Sebanyak 26 narapidana terima remisi khusus Imlek, satu napi dinyatakan bebas dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. (PMJnews)
Sebanyak 26 narapidana terima remisi khusus Imlek, satu napi dinyatakan bebas dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. (PMJnews)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X