Menurut majelis kasasi MA, kinerja Edhy selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan. Salah satunya dengan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan adanya semangat memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tersangka baru itu merupakan kolega Sudrajad Dimyati yang telah menjadi tersangka kasus suap tersebut. "Ada (tersangka baru). Temannya (Sudrajad Dimyati). Hakim agung juga," ungkap seorang sumber saat dikonfirmasi, Rabu 9 November 2022.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.***
Artikel Terkait
Kawal Bersama Kasus Pembunuhan Brigadir J! Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Hari ini Mempertemukan Bharada E dengan Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Mandiri Gula, Impor Gula Tembus 4 Juta Ton Per Tahun
Gak Nyangka, Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Dibayar Segini Oleh Pemesan
Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022, Presiden Jokowi Sebut Pengorbanan Para Pejuang Tidak Akan Sia-sia