Saksi Susi, ART Ferdy Sambo, Lebih Banyak Menjawab Tidak Tahu Pada Sidang Ketiga Terdakwa Bharada E

photo author
Khairul, Klik Read
- Senin, 31 Oktober 2022 | 12:29 WIB
Saksi Susi dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) di PN Jaksel (PMJ/Fajar)
Saksi Susi dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) di PN Jaksel (PMJ/Fajar)

“Pindah ke Saguling,” sebut Susi.

Hakim kemudian menegaskan pertanyaannya kembali dan mengingatkan Susi karena kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.

“Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?,” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?

“Iya,” jawab Susi.

Baca Juga: Kapolri Melakukan Safari ke Pesantren Al Anwar Rembang Bertemu Keluarga Almarhum Mbah Moen

Agenda sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya. Adapun Jaksa menghadirkan saksi tambahan yakni Leonardo Sambo yang juga adalah kakak kandung dari Ferdy Sambo dalam sidang terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) di PN Jaksel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News, Polri TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X