Sidang Ketiga Richard Eliezer Menghadirkan 12 Saksi, Diantaranya ART dan Ajudan Ferdy Sambo

photo author
Khairul, Klik Read
- Senin, 31 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Pemeriksaan 12 Saksi Sidang Ketiga Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel (tangkapan layar Polri TV)
Pemeriksaan 12 Saksi Sidang Ketiga Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel (tangkapan layar Polri TV)

KLIKREAD - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin 31 Oktober 2022, menggelar sidang ketiga atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Majelis Hakim yang memimpin sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi untuk diperiksa dalam kaitan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Melakukan Safari ke Pesantren Al Anwar Rembang Bertemu Keluarga Almarhum Mbah Moen

Ada 12 saksi yang akan diperiksa oleh Majelis Hakim diantaranya adalah ART dan ajudan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sampai saat ini, saksi Susi masih ditanya-tanya oleh Majelis Hakim, nampak saksi Susi sering memberikan jawaban tidak tahu dari beberapa pertanyaan hakim.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Akan Terjadi di Indonesia pada 8 November 2022 di Jam Ini

Seperti dilansir dari laman PMJ News, sebelum dimulainya sidang ketiga ini, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan kepada para saksi untuk berkata jujur dalam memberikan memberikan kesaksian karena berada di bawah sumpah dan bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara.

Ancaman sanksi yang akan diberikan oleh kepada saksi jika berbohong atau merugikan pihak-pihak tertentu akan bisa dipidana dengan hukuman maksimal 9 tahun pennjara.

Baca Juga: KTT G20 Dapat Dukungan PBB, Kapolda dan Gubernur Bali Pantau Kesiapan Venue

“Keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit,” tutur Ronny dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Namun dari jadwal yang ada, ada saksi tambahan yang berasal dari kerabat Ferdy Sambo, yaitu Leonardo Sambo.

Baca Juga: Sekjen PBB Beri Dukungan Penuh terhadap Penyelenggaraan KTT G20 di Bali

Adapun 12 yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E yakni:

Saksi yang bekerja di rumah pribadi 1 Ferdy Sambo (rumah Saguling)
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X