KLIKREAD - Sidang ketiga terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/22).
Hari ini agenda sidang akan menghadirkan 12 saksi dan mendengarkan keterangan 12 saksi tersebut oleh Majelis Hakim PN Jaksel.
12 saksi tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) dan ADC (ajudan) Ferdy Sambo dan Satpam Komplek Polri Duren Tiga.
Salah satu ART dari Ferdy Sambo, Susi, hadir dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai saksi di PN Jaskel hari ini pada sesi pertama.
Dalam tayangan Polri TV, dan juga dilansir dari PMJ News, jalannya persidangan saat sesi hakim bertanya, Majelis hakim sempat menegur saksi Susi.
Baca Juga: Sidang Ketiga Richard Eliezer Menghadirkan 12 Saksi, Diantaranya ART dan Ajudan Ferdy Sambo
Susi sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan dan sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.
Berikut ini sebagian dari pertanyaan dari Majelis Hakim yang dijawab oleh saksi Susi.
“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi
“Saya tidak tahu,” ucap Susi.
“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” jawab Susi.
“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?,” tanya hakim lagi.
Artikel Terkait
Gerhana Bulan Total Akan Terjadi di Indonesia pada 8 November 2022 di Jam Ini
Kapolri Melakukan Safari ke Pesantren Al Anwar Rembang Bertemu Keluarga Almarhum Mbah Moen
Sidang Ketiga Richard Eliezer Menghadirkan 12 Saksi, Diantaranya ART dan Ajudan Ferdy Sambo
Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Ketiga Richard Eliezer Atau Bharada E