HEBOH! Mahfud MD Sebut Data yang Dibocorkan Hacker Bjorka Adalah Karangan

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Kamis, 22 September 2022 | 11:45 WIB
Mahfud MD menyatakan data yang disebar Bjorka adalah salah dan tidak ada kebocoran data negara sama sekali. (Foto: polkam.go.id)
Mahfud MD menyatakan data yang disebar Bjorka adalah salah dan tidak ada kebocoran data negara sama sekali. (Foto: polkam.go.id)

KLIKREAD- Pernyataan menghebohkan datang dari Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut hacker Bjorka yang sedang meramaikan jagat media sosial adalah hacker kelas teri (Red).

Hacker Bjork dianggap membocorkan data sejumlah pejabat dan data warga. 

Baca Juga: Wahana Express Buka Lowongan Kerja September 2022 untuk Lulusan SMK Penempatan Jakarta Timur

Namun Mahfud menyebut sejauh ini tidak ada data negara yang bocor seperti yang diklaim hacker Bjorka.

Juga data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka disebut Mahfud adalah data yang tidak benar. 

Baca Juga: Penempatan Tangerang! PT Charoen Pokphand Group Buka Lowongan Kerja September 2022 Sebagai Teknisi Overhaul

"(Hacker) Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada," jelas Mahfud di Surabaya, Rabu (21/9/2022).

Mahfud menambahkan, data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka bukan curian dari basis data negara. 

Baca Juga: 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis 22 September 2022, Simak Juga Biayanya

Data tersebut, tambahnya lagi, merupakan data yang dibuat sendiri dan kemudian disebarkan. Data yang disebar pun salah.

"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," tuturnya. Dikutip Klikread dari PMJ News. 

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Motor Keren Dengan Mesin Canggih eSP+, Harga New Honda Vario Cuma 20 Jutaan

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X