Undang-Undang tersebut, dibuat bukan karena ramainya kasus Bjorka namun sudah disahkan dan tinggal menunggu sidang pleno.
"Undang-Undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," jelasnya.
Artikel Terkait
Apa yang Dilakukan Para Hacker seperti Bjorka Setelah Berhasil Meretas Situs, Ini Penjelasan Putra Aji Adhari
Bjorka Selicin Belut dan Data Pribadi Kita Yang Tidak Aman Akankah Penegak Hukum Bisa Menangkapnya
Awas! Hacker Bjorka Murka, Banyak Akun Palsu saat Dirinya Rehat Sejenak
Pemerintah Indonesia Akan Kejar Hacker Bjorka Sampai ke Lubang Semut Sekalipun
Mahfud MD Sebut Tak Ada Data Negara yang Bocor, Hacker Bjorka Enggak Ada Apa-apanya