KLIKREAD- Hari ini di wilayah Jakarta ada 5 gerai SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 5 gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini buka pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: 5 Alasan New Honda Vario 160 Cocok Kamu Bawa Pulang
Adapun 5 gerai tersebut ada di lokasi di bawah ini.
1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
3.Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.
4.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: YESS! Ada 5 Kunci Jawaban Tantangan Harian Tebak Kata Shopee untuk Kamis 22 September 2022
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: CARI DI SINI! 5 Kunci Jawaban Tantangan Harian Tebak Kata Shopee Edisi Kamis 22 September 2022
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Lakukan Transaksi Narkoba via Instagram, Remaja di Cilegon Ditangkap
Pulang Pesta Miras, Pria ini Tewas Tenggelam Setelah Menabrak Jembatan Kali Jagal Tangerang Selatan
Kronologi Penangkapan Remaja di Cilegon yang Melakukan Transaksi Narkoba via Instagram
Remaja di Cilegon Tak Hanya Transaksi Tembakau Gorilla via Instagram, Berikut Barang Bukti Lainnya
Setelah Menjalani Perawatan Akibat Gizi Buruk,Bocah Asal Baduy, Bohani, Bisa Tertawa lagi