nasional

Jadi Saksi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Mantan Sekretaris MA, KPK Sebut Tahu Keberadaan Dito Mahendra

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:30 WIB
KPK menyebut telah mengetahui keberadaan Dito Mahendra, saksi dugaan tindak pidana pencucian uang, mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Istimewa)

Ali juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya Dito akan dijemput paksa. Pasalnya, KPK telah lakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan yang bersangkutan selalu mangkir pemeriksaan.

Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi iPhone 13 Series 2023, Awas Jangan Sampai Salah Pilih HP Ya, Cermat Sebelum Membeli!

"Tentu kan sesuai dengan hukum acara semestinya sudah bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan 3 kali," ucapnya.

"Karena ini (Dito) kan saksi, sesungguhnya ini saksi atau belum jadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaimana ketika kemudian melakukan pencarian tersangka kan beda," imbuhnya.***

Baca Juga: Gaji Rp5,5 Juta! Info Loker HRGA Staff di PT Ziegler Indonesia Cikarang, Jangan Sampai Melewatkan Peluang Ini!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini