nasional

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Tersangka Penganiayaan pada David Latumahina

Senin, 6 Maret 2023 | 21:57 WIB
Dua tersangka penganiaya David Latumahina, Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas (kiri).

Klikread.com - Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Latumahina.

Hingga saat ini tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiaayn yang mereka lakukan terhadap David Latumahina.

Sebelumnya tersangka penganiayaan terhadap David Latumahina, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan, kini dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Bakal Dipindahkan ke Lahan Pelindo, Butuh Waktu 2 Tahun Lebih

"Untuk perpindahan rutan, tahanan (MDS dan SL, red) dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya. Sudah dilaksanakan terhitung Jumat (3/3/2023) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari RRI.

Trunoyudo mengatakan, pemindahan dua tahanan tersebut dilakukan karena penyidikan kasus mereka sudah ditangani Polda Metro Jaya.

"Saat ini, proses terus berjalan, dan tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Loker Terbaru Wilayah Cilegon di PT Synthetic Rubber Indonesia, tersedia 7 Posisi, lamar Aja di Sini!

Polda Metro Jaya mulai mengambil alih penanganan kasus penganiayaan tersebut, sejak Kamis (2/3/2023).

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

Sebab, kata Hengki, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi. "Dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," ucap Hengki.

Baca Juga: Peugeot Django 150: Pengusik Skutik Retro yang Sudah Hadir Duluan di Tanah Air, Cek Spesifikasi di Sini!

Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus MDS anak pejabat pajak, sejak Rabu (22/2/2023). MDS diduga melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah MDS menjadi tersangka, berikutnya SSL juga telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (24/2/2023).

Halaman:

Tags

Terkini