nasional

Hasil Upaya Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Kemenimipas Ungkap Amakankan 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:52 WIB
Kemenimipas menunjukan barang bukti paspor hasil pengamanan 346 WNA dari Operasi Wirawaspada 2026, (Foto:IST)

“Kita tidak anti terhadap tenaga asing, tetapi harus selektif.

Baca Juga: Wamendikdasmen Pastikan Pembelajaran Diterapkan Sekolah Rakyat Ditopang Guru Berkualitas

Prinsip Selective Policy harus ditegakkan, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat ekonomi dan tidak mengganggu stabilitas yang diperbolehkan berada di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rasyid menilai bahwa keberhasilan operasi ini juga berkontribusi dalam menjaga iklim investasi nasional.

Penindakan terhadap investor fiktif, misalnya, dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kredibel.

“Investor yang serius tentu membutuhkan kepastian dan keadilan. Dengan menindak praktik-praktik ilegal, kita justru melindungi investasi yang berkualitas,” tambahnya.

Baca Juga: Terkait Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Sebut Pilkada Tidak Selalu Menghasilkan Pemimpin Bagus

Ke depan, Kemenimipas akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk integrasi data keimigrasian secara nasional hingga ke daerah.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, kita ingin memastikan bahwa kehadiran WNA benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan negara khususnya daerah, bukan sebaliknya,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini