nasional

Kepala BNN Sebut Vape Jadi Media Baru Cara Konsumsi Narkoba

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:50 WIB
Rokok elektrik atau vape disebut cara baru konsumsi narkoba./ig

Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi," ucapnya.

Baca Juga: Malam Ini, Jutaan Warga Muhammadiyah di Jawa Timur Gelar Salat Tarawih Perdana

Isi kandungan vape, tutur Suyudi, banyak ditemukan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.

"Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair.

Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," jelasnya.

Suyudi menjelaskan cairan atau e-liquid dari vape mengandung narkotika golongan satu dan dua berupa nikotin, propilen, glikol, gliserin, dan sejumlah zat adiktif dengan jenis koktail kimia.

Baca Juga: Kemenhaj RI Sebut Siskohat Telah Terintegrasi dengan Platform Nusuk Milik Pemerintah Arab Saudi

"Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia.

Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru," ucapnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini