Untuk diketahui, rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu juga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Hal ini tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025-2029.
Dalam aturan itu, disebutkan soal penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS umum dan sekolah kedinasan dan PPPK, dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.
Baca Juga: Kemenkes akan Ubah Rujukan ke Rumah Sakit Tidak Lagi Berjenjang, Melainkan Berbasis Kompetensi
Berdasarkan perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per tanggal 31 Desember 2024.
Diperoleh proyeksi pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun dalam kurun tahun 2025 – 2029 sejumlah 5.738 orang.***