Untuk diketahui, rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu juga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Hal ini tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025-2029.
Dalam aturan itu, disebutkan soal penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS umum dan sekolah kedinasan dan PPPK, dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.
Baca Juga: Kemenkes akan Ubah Rujukan ke Rumah Sakit Tidak Lagi Berjenjang, Melainkan Berbasis Kompetensi
Berdasarkan perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per tanggal 31 Desember 2024.
Diperoleh proyeksi pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun dalam kurun tahun 2025 – 2029 sejumlah 5.738 orang.***
Artikel Terkait
Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu, Presiden RI Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi
KPK Kirim Berkas Orang Dekat Bobby Nasution ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan
Refly Harun Serukan Roy Suryo CS Tak Boleh di Kriminalisasi dan Ditahan Polisi
Roy Suryo Tiba Polda Metro Hendak Diperiksa, Disambut Demo Pemuda Patriot Nusantara Desak Roy Suryo Cs di Tahan
Dinilai Negara dengan Nasionalisme Ekstrim, SBY Khawatir Bisa Sebabkan Perang Dunia ke Tiga
Indonesia Perlu Cari Pasar Lain, Ditengah Ketidakpastian AS Terkait Tarif Ekspor CPO
Kemenkes akan Ubah Rujukan ke Rumah Sakit Tidak Lagi Berjenjang, Melainkan Berbasis Kompetensi
MK Putusankan, Anggota Polisi Aktif Harus Mundur saat Duduki Jabatan Sipil
Dapat Perlakuan Baik, Ammar Zoni di Nusakambangan Lebih Banyak Beribadah
Viral di Medsos Anggota Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Polda NTT