nasional

Jusuf Kalla Marah Besar Lahan 16,4 Hektare di Makassar Miliknya Jadi Objek Sengketa dan Permainan Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 | 21:08 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare kini menjadi objek sengketa./net

"Iya, itu (yang dibeli GMTD) memang dulu dari Haji Najmiah. Haji Najmiah 'kan mafia tanah di sini dulu," ungkapnya.

JK menyebut upaya pengambilalihan lahan ini sebagai bentuk perampokan.

"Karena kita punya, ada suratnya, ada sertifikatnya. Tiba-tiba dia mengaku. Itu perampokan namanya, 'kan," jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Gegara Minta Jatah Fee Anggaran, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Menanggapi perintah eksekusi dari pengadilan, JK dengan keras mengkritik proses tersebut.

Ia menyatakan bahwa prosedur wajib, yakni pencocokan dan pengukuran di lokasi (constatering) namun tidak dilaksanakan dengan benar.

"Itu eksekusi harus didahului dengan namanya constatering. Pengukuran.

Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang Camat-nya? Mana orang Lurah? Tidak ada semua," tegasnya.

JK menuding eksekusi itu sengaja dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga: Menko Pangan akan Tempatkan Penanggung Jawab MBG Tiap Daerah

Namun, wakil presiden ke 10 dan 12 ini berjanji akan melakukan perlawanan dengan langka-langkah hukum dan menuntut keadilan.

"Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan.

(Melawan) ketidakadilan, ketidakbenaran," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini