KLIKREAD.COM, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Ia menduga, proyek tersebut mengalami penggelembungan anggaran (mark up) dan pembengkakan biaya pembangunan yang signifikan.
Zaenur Rohman, menegaskan KPK tidak boleh ragu dalam menentukan apakah proyek Whoosh mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan Bersihkan Praktik Mafia dari Pemerintahan
Menurut dia, langkah itu penting untuk menegakkan akuntabilitas penggunaan uang negara.
“KPK mesti berani mengambil sikap terkait apakah proyek Whoosh ini masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak.
Apalagi setelah munculnya pembengkakan biaya pembangunan,” ujar Zaenur di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terpidana Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Dijebloskan ke Penjara
Dia menilai salah satu hal yang perlu disoroti adalah potensi kesalahan dalam proses perencanaan proyek yang tidak presisi.
Seraya ia menyebutkan, KPK juga perlu memeriksa pihak-pihak yang mengambil keputusan strategis dalam proyek tersebut.***