nasional

Terkait Korupsi Kuota Haji, MAKI Sebut Pejabat Kemenag Ajak Istri hingga Tukang Pijit Berhaji

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat menyerahkan bukti tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di gedung Merah Putih KPK/net.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membawa bukti kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

MAKI menduga pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menerima gratifikasi terkait kuota haji tambahan 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 soal kuota haji tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Hoak BPN Tanah Gratis, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

"Ada foto-fotonya gitu saya serahkan ke sana.

Tapi mohon maaf belum bisa saya share, karena itu biarlah menjadi konsumsi KPK," ujar Boyamin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menduga, terdapat 5 sampai 10 pejabat di lingkungan Kemenag yang menerima gratifikasi paket perjalanan haji dari kuota tambahan yang tengah diusut KPK.

Baca Juga: Momen HUT ke-80 RI, Pendaki Gunung Andong Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak

Namun, Boyamin enggan mengungkap secara rinci sosok pejabat di lingkungan Kemenag tersebut.

Menurutnya, pejabat tersebut tidak seorang diri. Melainkan mengajak keluarga seperti istri dan pembantunya dengan fasilitas haji furoda.

"Kalau data yang saya, loh ya, karena foto-fotonya ada, gitu. Istri-istrinya.

Baca Juga: BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025

Tapi kan ada juga pembantu dan tukang pijat yang juga dapat jatah dari keluarga itu, gitu. Nah, itu ada yang ikut berangkat.

Bahkan tukang pijat yang biasanya mijitin keluarga itu, pejabat itu, juga berangkat ikut pejabat itu," kata Boyamin.

Halaman:

Tags

Terkini