nasional

Setya Novanto Jadi Klien Pemasyarakatan Wajib Lapor Sebulan Sekali Hingga Tahun 2029

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Rika Aprianti, Kepala Biro Protokol dan Humas Ditjen PAS./net

“Usul tersebut diproses bersama sekitar 1.000 warga binaan lainnya dari seluruh Indonesia, dengan pertimbangan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelas Rika.

Dia menambahkan, Novanto memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2022.

Baca Juga: Momen Tak Biasa di Istana Merdeka: Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Bergoyang Lagi di Upacara HUT RI ke-80

Yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, menunjukkan penurunan risiko, serta telah menjalani dua pertiga masa pidananya.

Dari sisi kewajiban finansial, Novanto telah melunasi denda sebesar Rp500 juta dan sebagian besar uang pengganti.

“Berdasar surat keterangan KPK, yang bersangkutan sudah melunasi Rp 43,7 miliar dari total uang pengganti.

Baca Juga: Google Doodle Tampilkan Gambar Pacu Jalur di Momen HUT RI ke 80

Sisa Rp 5,3 miliar sudah diselesaikan sesuai ketetapan KPK, sehingga seluruh kewajiban pembayaran telah dipenuhi,” terang Rika.***

Halaman:

Tags

Terkini