nasional

KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi Lebih dari Rp1 Triliun

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Jemaah haji Indonesia berjalan menuju bus di Makkah, Arab Saudi untuk berangkat ke Madinah./antara

Namun, fakta yang ditemukan KPK menunjukkan pembagian tersebut justru berubah menjadi 50:50 atau masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga: Jadi Korban yang Dirugikan serta Disenggol Karir dan Profesinya, Karina Kecewakan Pernyatan Managemen Ocean Dragon Ferry

“Di situ ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus.

Karena ada pergeseran jadi 50:50 atau 10.000:10.000. Tentunya ada pergeseran di situ,” tegas Budi.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini