KPK memastikan, Abdul Azis ditangkap sebelum gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem.
Baca Juga: Momen Prabowo Kunjungi Booth Anak Bangsa di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di ITB
Asep menegaskan nilai komitmen fee yang disepakati mencapai 9 persen dari total anggaran proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang bernilai Rp 126,3 miliar.
"Jadi kalau 9 persen dari Rp 126 miliar tadi, itu kira-kira sekitar Rp 9 miliaran.
Ini juga progres pembangunannya baru sekitar antara dua puluh sampai tiga puluh persen," ungkapnya.
Ia menjelaskan, KPK memutuskan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lebih awal untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Baca Juga: MUI Dukung Pemerintah Jadikan Pulau Galang Batam Lokasi Pengobatan Warga Gaza
"Seperti yang sudah-sudah, KPK memilih untuk cepat menangani perkara ini, cepat melakukan tindakan tangkap tangan ini, dalam rangka untuk menghindari dampak buruk yang lebih besar," tegas Asep.
Menurutnya, apabila KPK membiarkan proses hingga pembangunan selesai, maka potensi kerugian bukan hanya dari uang suap yang akan diterima secara penuh.
Tetapi juga dari kualitas pembangunan rumah sakit yang berpotensi menurun.
"Kalau kita biarkan sampai ini selesai, maka tentunya sembilan miliarnya akan kita peroleh, akan kita OTT.
Baca Juga: POM TNI Tangkap 4 Tentara Diduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Tapi rumah sakitnya tentunya kualitasnya akan lebih buruk," jelasnya.
Asep menambahkan, kasus ini menjadi perhatian KPK karena berkaitan dengan dana pemerintah pusat senilai Rp 4,5 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit di 12 kabupaten.***