KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran suap yang diterima Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) ke berbagai pihak.
Termasuk kemungkinan ke Partai Nasdem.
Proses penelusuran ini masih berada di tahap awal.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Bakal Resmikan 100 Batalyon dan 20 Brigif Baru TNI AD
Hal ini setelah KPK menetapkan Bupati Koltim Abdul Azis sebagai tersangka pemerimaan suap pembangunan RSUD tipe C dari dana alokasi khusus (DAK) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka di antaranya PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD).
Baca Juga: Orang Tua Prada Lucky Marah dan Tuntut Pembunuh Putranya Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI AD
Dan pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady (DK) serta pihak swasta KSO PT PCP, Arif Rahman (AR).
"Tentu ini sedang didalami kemana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ.
Termasuk juga apakah dibelikan properti, atau juga misalkan ke partai dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Viral di Medsos Mahasiswa UGM Kena Denda Buku Rp5 Juta, Pihak UGM Klarifikasi
Pernyataan Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025.
Penangkapan terhadap Abdul Azis dilakukan saat hendak menghadiri Rakernas Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 7 Agustus 2025 malam.
Artikel Terkait
Beri Pemahaman Kesehatan Mental kepada Siswa, RSJKO EHD Laksanakan Program Singgah di Sekolah
Jadwal Kerja Padat untuk Ramalan Zodiak Capricorn Minggu, 10 Agustus 2025
TPID Pemko Batam Rakor Atur Strategi Pengendalian Inflasi 2025
Pemko Batam Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2025 dari Kementerian PPPA RI
Wawako Raja Ariza Nilai Maritime Scout Competition Tanamkan Nilai Kepramukaan dengan Karakter Kemaritiman
BPBD Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi Bekali Pelajar Tangggulangi Bencana
Viral di Medsos Mahasiswa UGM Kena Denda Buku Rp5 Juta, Pihak UGM Klarifikasi
Jepang Desak AS Turunkan Tarif Impor Mobil dan Suku Cadang
Orang Tua Prada Lucky Marah dan Tuntut Pembunuh Putranya Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI AD
Presiden RI Prabowo Subianto Dijadwalkan Bakal Resmikan 100 Batalyon dan 20 Brigif Baru TNI AD