KLIKREAD.COM, Jakarta - Dokter Tifa atau Dokter TifaTifauziah Tyassuma mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Hal ini terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun alasan dirinya tidak menjawab pertanyaan penyidik karena ijazah yang diduga palsu tersebut tidak dihadirkan.
Baca Juga: Persempit Menjamurnya Prostitusi di Kawasan IKN, Aturan Penginapan Lebih Diperketat
“Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” ujar Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025.
Doktor Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik dan dirinya juga menanyakan apakah ijazah yang bersangkutan ada atau tidak.
“Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya.
Baca Juga: Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu.
Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan sebagai pihak yang diundang juga membutuhkan klarifikasi karena semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut.
Baca Juga: Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
“Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya.
Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut.