KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan 5 unit kapal Barang Rampasan Negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penyerahan tersebut dilakukan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI kepada KKP, Jumat 11 Juli 2025 kemarin.
Kapal tersebut berasal dari tindak pidana.
Baca Juga: Viral di Medsos Unggahan Video 'Indonesia Menyatakan Perang Lawan Myanmar'
Baik di wilayah Kejari Dumai, Belawan, Banda Aceh, dan Cabang Kejari Deli Serdang.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 11 Juli 2025.
Menurutnya, pengadilan atas status lima kapal tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai barang rampasan negara.
Baca Juga: Mensekneg Tegaskan Kenaikan Tarif Impor dari Amerika Serikat Tak Terkait BRICS
“Status penggunaannya pada KKP untuk meningkatkan produktifitas kelautan dan perikanan melalui kelompok pemberdayaan usaha bersama perikanan,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pemulihan memastikan Aset Amir Yanto, Kejagung berkomitmen melakukan percepatan penyelesaian Barang Rampasan Negara.
Sekaligus m engoptimalisasikan pengelolaan manajemen aset tindak pidana.
Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Wajah Baru MPLS Ramah Menyenangkan Jauh dari Perpeloncoan
“Utamanya, melalui penetapan status penggunaan yang diperlukan. Baik untuk kepentingan kementerian/lembaga lainnnya,” kata Amir.
Menurutnya, penanganan barang rampasan negara merupakan bagian integral dari proses pemulihan aset yang menjadi prioritas pemerintah.
Artikel Terkait
Eksepsi Diajukan Nikita Mirzani di Tolak JPU, Terkait Kasus Perseteruan dengan Reza Gladys
Suriono: Siap Mengabdi Demi Medan yang Lebih Tertib dan Terang
Program MBG di Papua Hadapi Kendala, Begini Kata Kepala BGN Dadan Hindayana
Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Rugikan Negara Rp 285 Triliun Lebih
Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Narkotika, Kapolresta: Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa
Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
Mudah Diakses Masyarakat, Kementerian ATR BPN Tinjau dan Apresiasi Kantah Virtual di Tangerang
Kemendikdasmen Luncurkan Wajah Baru MPLS Ramah Menyenangkan Jauh dari Perpeloncoan
Mensekneg Tegaskan Kenaikan Tarif Impor dari Amerika Serikat Tak Terkait BRICS
Viral di Medsos Unggahan Video 'Indonesia Menyatakan Perang Lawan Myanmar'