KLIKREAD.COM - Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat, 10 Juli 2026 siang.
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, dan Jimy Siburian.
Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.
Baca Juga: Kuasai 303 Hektare Hutan Rempang, Acai Cuma Dituntut 7 Bulan Penjara
Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.
Baca Juga: Ringankan Beban Nelayan, Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus Solar Rp15.000 Per Liter
Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***
Artikel Terkait
Dilepas Gubernur, Jajaran Dinas Pendidikan Meriahkan Jalan Santai dan Nobar Piala Dunia
Awal Tahun Ajaran Baru, Disdik Kepri Perkuat Kekompakan & Luncurkan Inovasi Digital
Alhamdulillah! Kader PKK, Pelajar, dan Masyarakat Batam Sabet Penghargaan Tingkat Nasional
Terasa Nyata di Tengah Warga, RT/RW Batuampar Puji Kepemimpinan Amsakar-Claudia
Hadir Lebih Dekat, Polwan Polresta Barelang Sapa Warga & Berbagi Kebahagiaan
Jaga Keselamatan Warga, Polsek Nongsa Pantau Titik Rawan Genangan & Potensi Bencana
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Ansar Lakukan Peletakan Batu Pertama SMKN 13 Batam
Kebanggaan Daerah, Dua Putra-Putri Terbaik Kepri Berangkat Mengharumkan Nama di Tingkat Nasional
Janji Ditepati, Air Bersih Tanjunguma Hingga Seragam Gratis Jadi Kabar Bahagia
Kuasai 303 Hektare Hutan Rempang, Acai Cuma Dituntut 7 Bulan Penjara