KLIKREAD.COM, Kaltim - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mempersempit ruang praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pihak OIKN telah meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan memperketat aturan bagi pengguna jasa penginapan.
“Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.
Baca Juga: Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
Hal ini saat ditanya mengenai pencegahan penyakit sosial di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 12 Juli 2025.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya OIKN, Pemkab Penajam Paser Utara, maupun TNI dan Polri, membersihkan praktik prostitusi di wilayah IKN
Penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen, serta lainnya, kata dia, diminta memperketat aturan guna mencegah praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya.
“Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Bocah Berpakaian Adat Menari di Atas Perahu di Riau
Dia mengatakan jangan takut kehilangan rezeki karena aturan yang ketat pada penginapan.
Menurutnya, banyak orang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN.
“Jadi jangan khawatir kurang pelanggan,” kata Alimuddin.***
Artikel Terkait
Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Rugikan Negara Rp 285 Triliun Lebih
Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Narkotika, Kapolresta: Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa
Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
Mudah Diakses Masyarakat, Kementerian ATR BPN Tinjau dan Apresiasi Kantah Virtual di Tangerang
Kemendikdasmen Luncurkan Wajah Baru MPLS Ramah Menyenangkan Jauh dari Perpeloncoan
Mensekneg Tegaskan Kenaikan Tarif Impor dari Amerika Serikat Tak Terkait BRICS
Viral di Medsos Unggahan Video 'Indonesia Menyatakan Perang Lawan Myanmar'
Kemen KKP Terima 5 Unit Kapal Rampasan Negara dari Kejagung RI
Viral Bocah Berpakaian Adat Menari di Atas Perahu di Riau
Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri