KLIKREAD.COM, Jakarta - Dokter Tifa atau Dokter TifaTifauziah Tyassuma mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Hal ini terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun alasan dirinya tidak menjawab pertanyaan penyidik karena ijazah yang diduga palsu tersebut tidak dihadirkan.
Baca Juga: Persempit Menjamurnya Prostitusi di Kawasan IKN, Aturan Penginapan Lebih Diperketat
“Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” ujar Dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025.
Doktor Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik dan dirinya juga menanyakan apakah ijazah yang bersangkutan ada atau tidak.
“Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya.
Baca Juga: Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu.
Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan sebagai pihak yang diundang juga membutuhkan klarifikasi karena semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut.
Baca Juga: Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
“Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya.
Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut.
Artikel Terkait
Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Lebih Barang Bukti Narkotika, Kapolresta: Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa
Kementerian ATR BPN Terima Pagu Indikatif APBN 2026 Hampir Capai Rp 12 Miliar
Mudah Diakses Masyarakat, Kementerian ATR BPN Tinjau dan Apresiasi Kantah Virtual di Tangerang
Kemendikdasmen Luncurkan Wajah Baru MPLS Ramah Menyenangkan Jauh dari Perpeloncoan
Mensekneg Tegaskan Kenaikan Tarif Impor dari Amerika Serikat Tak Terkait BRICS
Viral di Medsos Unggahan Video 'Indonesia Menyatakan Perang Lawan Myanmar'
Kemen KKP Terima 5 Unit Kapal Rampasan Negara dari Kejagung RI
Viral Bocah Berpakaian Adat Menari di Atas Perahu di Riau
Kejagung Cekal Riza Chalid Tersangka Lainnya Bepergian ke Luar Negeri
Persempit Menjamurnya Prostitusi di Kawasan IKN, Aturan Penginapan Lebih Diperketat