Nasabah Waswas, Serangan Hacker Lockbit ke Bank Syariah Indonesia BSI Tidak Main-main, Ini Isi Ancamannya

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Minggu, 14 Mei 2023 | 11:51 WIB
Hacker Lockbit Ancam BSI jika Tak Turuti Keinginannya (freepik.com/@standret)
Hacker Lockbit Ancam BSI jika Tak Turuti Keinginannya (freepik.com/@standret)

Baca Juga: Info Loker Terbaru Nih di PT Usaha Tangguh Mandiri Bandung, Pengecekan Kualitas Barang di Gudang

Yang mana dari seluruh data yang dicuri, 15 juta diantaranya adalah data pengguna dan password untuk akses internal dan layanan yang digunakan bank

Di kesempatan yang sama, LockBit ikut menyampaikan bahwa kebocoran mencakup data karyawan, dokumen keuangan, dokumen legal, hingga NDA.

Data pelanggan yang bocor antara lain nama, nomor hp, alamat, saldo rekening, histori transaksi, tanggal pembukaan rekening, dan informasi pekerjaan.

Baca Juga: Shopee Internasional Indonesia Buka Loker Terbaru Penempatan Medan dan Palembang

Tak ketinggalan, ransomware berbahaya itu memberikan waktu 72 jam kepada manajemen bank untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan masalah tersebut.

Bila tidak, LockBit mengancam akan meruntuhkan reputasi bank.

Berikut ini adalah kutipan lengkap surat yang dilayangkan LockBit kepada BSI:

"Pada bulan Mei & kami menyerang Bank Syariah Indonesia, menghentikan sepenuhnya semua layanannya.

Manajemen bank tidak dapat memikirkan hal yang lebih baik selain dengan berani berbohong kepada pelanggan dan mitra mereka, melaporkan adanya "perbaikan teknis" yang sedang dilakukan di bank.

Kami juga ingin menginformasikan bahwa selain kelumpuhan bank. kami mencuri sekitar 1,5 terabyte data pribadi. Data yang dicuri meliputi:

Baca Juga: Periksa di Sini Ada 25 Kunci Jawaban Terbaru Games Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi Jumat 12 Mei 2023

1) 9 database yang berisi informasi pribadi lebih dari 15 juta pelanggan, karyawan (nomor telepon, alamat, nama, informasi dokumen, jumlah rekening, nomor kartu, transaksi, dan banyak lagi)

2) dokumen keuangan

3) dokumen hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X