Nilai itu dianggap janggal karena posisi RAT yang hanya sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan.
PPATK juga telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi janggal RAT yang nilai mutasinya mencapai Rp500 miliar.
Ia diduga melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan.***
Artikel Terkait
Mutasi di Rekening Rafael Alun Trisambodo Capai 500 Miliar Rupiah dan Saat Ini telah Berada di Luar Negeri
SAH! Hari Ini Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat dari ASN Oleh Kemnkeu
Wajib Lapor, 195 Penyelenggara Negara Diperiksa KPK, Ada Nama Rafael Alun Trisambodo Juga!
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Artis Raffi Ahmad Terseret Kasus Gratifikasi Rafael Alun Sambodo