Layanan fast track, sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan ini, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Sehingga, jemaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track tahun ini baru sebanyak 55.321 jemaah. Saya sampaikan ke Menteri Tawfiq agar bisa ditambah untuk bandara lainnya," tuturnya.
"Menteri Tawfiq akan mempertimbangkan penambahan layanan fast track ini," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira bagi Calon Jemaah! Menag Yaqut Tegaskan Kuota Haji Indonesia Normal, DPR Segera Bahas Biayanya
Info Ibadah Haji! Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Naik Rp69 Juta, Begini PenjelasanSelengkapnya Berikut Ini
RESMI! Berikut Daftar Kuota Haji Indonesia 2023 sesuai Keputusan Menag Nomor 189, Cek Kuota di Provinsi Anda!
Mudik Gratis Idul Fitri 2023 Kemenhub Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
Bikin Netizen Penasaran, Ternyata Sepatu Mario Dandy dalam Rekonstruksi Penganiayaan Milik Sosok Ini