RESMI! Berikut Daftar Kuota Haji Indonesia 2023 sesuai Keputusan Menag Nomor 189, Cek Kuota di Provinsi Anda!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:40 WIB
Kemenag menerbitkan Keputusan Menag Nomor 189 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M. Cek daftar kuota haji 2023 di setiap provinsi.
Kemenag menerbitkan Keputusan Menag Nomor 189 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M. Cek daftar kuota haji 2023 di setiap provinsi.

KLIKREAD.COM- Daftar kuota haji Indonesia 2023 telah diputuskan Menteri Agama (Menag). Perincian untuk masing-masing provinsi pun telah tertera di daftar tersebut.

Kementerian Agama (Kemenag) memuat informasi tentang daftar kuota haji Indonesia 2023 itu dalam Keputusan Menag Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani KMA tertanggal 13 Februari 2023 tersebut.

Baca Juga: Makin Mantap Saja Nih! Pemerintah Rencanakan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Cek Daftar Iuran Terbaru

KMA tersebut mengatur kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (25/2/2023).

Secara perinci, kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Baca Juga: Loker Terbaru LAN untuk Lulusan S-1, Raih Karier Gemilangmu di Lembaga Administrasi Negara RI, Cek Syaratnya!

Untuk petugas haji daerah, kuotanya ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Selanjutnya, provinsi menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota.

Pembagian tersebut ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/2023 M:

1.Aceh: 4.378

2.Sumatera Utara: 8.328

3.Sumatera Barat: 4.613

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiket Menuju Surga, Sabar dan Ikhlas Menghadapi Ujian

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:18 WIB

Al Quran Sebagai Obat Penyembuh Segala Penyakit

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:27 WIB

Ternyata Tawakal Salah Satu Pintu Pembuka Rezeki.

Senin, 23 Februari 2026 | 17:26 WIB
X