Mapolres Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga Berisi Permintaan Penangkapan Agnes

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Minggu, 26 Februari 2023 | 06:53 WIB
Mapolres Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga berisi permintaan menangkap Agnes (Instagram @memomedsos)
Mapolres Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga berisi permintaan menangkap Agnes (Instagram @memomedsos)

KLIKREAD.COM- Mapolres Jakarta Selatan tiba-tiba kedatangan banyak karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat. 

Karangan bunga di Mapolres Jakarta Selatan yang berjumlah belasan itu berisi permintaan masyarakat agar polisi mengungkap peran Agnes dalam penganiayaan David. 

Dalam karangan bunga yang memenuhi Mapolres Jakarta Selatan itu, masyarakat meminta agar Agnes yang jadi pemicu penganiayaan David diperiksa se intensif mungkin.

Baca Juga: Cek Bursa Loker Terbaru KAI Service Lulusan SMA Sederajat, Ayo Gapai Karier Gemilangmu di PT Reska Multi Usaha

Bahkan beberapa karangan bunga berisi permintaan agar Agnes diamankan sebagai penyebab dan memprovokasi Mario Dandy menganiaya David. 

Agnes merupakan pacar dari tersangka penganiayaan terhadap David yaitu Mario Dandy.

Baca Juga: RESMI! Berikut Daftar Kuota Haji Indonesia 2023 sesuai Keputusan Menag Nomor 189, Cek Kuota di Provinsi Anda!

Sedangkan David yang merupakan korban penganiayaan adalah mantan pacar Agnes. 

Agnes diduga memprovokasi Mario Dandy menganiaya David secara sadis hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri. 

Baca Juga: Makin Mantap Saja Nih! Pemerintah Rencanakan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Cek Daftar Iuran Terbaru

Polisi sempat menyatakan Agnes tidak terlibat dalam kasus penganiayaan anak kader GP Ansor tersebut. 

Namun masyarakat meragukan hal tersebut, karena meyakini penyebab utama Mario Dandy melakukan penganiayaan pada David.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool

Agnes bercerita pada Mario Dandy bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X