KLIKREAD.COM- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak terus bergulir. Terbaru, PPATK menyebut adanya indikasi dugaan pencucian uang di rekening milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo (20).
Mario Dandy kini sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak.
Sementara, ayahnya yang telah dicopot dari jabatannya berdasarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diindikasikan terlibat kasus tindak pidana pencucian uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan perihal adanya dugaan TPPU dari rekening milik Rafael tersebut.
“Ya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023), dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan, indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010. Selain itu, hasil analisis dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Meski begitu, Ivan tidak menyebutkan secara perinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.
“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Dana Nasabah Rp8,5 Miliar Dibobol, Kejati Banten Tetapkan Pejabat Bank Himbara di Tangsel Jadi Tersangka
Terungkap Cara Pejabat Bank Himbara Gasak Uang Rp8,5 Miliar Nasabah Prioritas, Begini Penjelasan Kejati Banten
TRAGIS! Tiga Pejabat Tinggi Ukraina Tewas Setelah Helikopter yang Ditumpanginya Jatuh Dekat Kyiv
Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Tersangka Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
Update Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Pakai Pelat Palsu, Biar Apa?