"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut KPK, dari hasil pengembangan perkara tersebut ditemukan dugaan praktik pemerasan dalam proses pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing yang kemudian menjadi fokus penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan di rumah Silmy Karim menjadi bagian dari langkah penyidik untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.***
Artikel Terkait
Prabowo Tinjau SPPG Palmerah Jakarta dan Ikut Santap MBG di SMPN 111 Jakarta
Bacakan Pleidoi, Nadiem Sebut Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Ditetapkan Tersangka
Sehari Sebelum Ditangkap, Prabowo Terlebih Dahulu Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Dilakukan Dadan Hindayana Terhadap Tata Kelola MBG
Presiden Prabowo Nilai Dedikasi Petugas Program MBG Jadi Pondasi Jalankan Program PSN Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
Menteri Imipas Siap Dukung Proses Hukum Penyidikan KPK atas Pejabat Imigrasi Terlibat Dugaan Korupsi
Isu Dikabarkan Mau Mundur dari Menkeu, Purbaya Tepis Kabar Tidak Benar
Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Purbaya Sebut Sudah Bantu BI Kucurkan Rp8 T
Penyidik Kejagung Sebut Dadan Dapat Aliran Dana Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari