Deretan Artis dan Figur Publik Bereaksi Keras Bela Nadiem Makarim Terkait Tuntutan 18 Tahun Penjara

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 15 Mei 2026 | 18:09 WIB
Inul Daratista turut berkomentar terkait Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara. (foto:fbchannel oi)
Inul Daratista turut berkomentar terkait Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara. (foto:fbchannel oi)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Sederetan selebritas dan tokoh publik turut membela mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim yang dituntut 18 tahun penjara.

Seperti pembelaan dari Jerome Polin, Ferry Irwandi, Maudy Ayunda, Raymond Chin, hingga Inul Daratista.

Mereka ramai menyoroti besarnya tuntutan hukuman terhadap Nadiem Makarim.

Baca Juga: Bertambah Rp15,3 Miliar, Kekayaan Seskab Teddy Meningkat dari LHKPN Sebelumnya

Merunut Inul Daratista lewat unggahan di media sosial, mengaitkan kasus tersebut dengan alasannya selama ini menolak tawaran masuk dunia politik.

Ia mengaku tak tertarik menjadi anggota dewan karena merasa sedih melihat berbagai persoalan yang terjadi di dunia pemerintahan.

"Makanya dari dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan ra sudi ga mau.

Lihat org dizolimin... atiku mak jleb," komentar Inul.

Baca Juga: Obat Keras Dijual Bebas di Swalayan Ritel Bintaro, BPOM dan Dinkes Lakukan Sidak

Pernyataan Inul itu pun ramai disorot karena dinilai cukup emosional dan menggambarkan kegelisahannya terhadap situasi yang terjadi.

Begiu pula sederet figur publik lainnya mempertanyakan alasan tuntutan terhadap Nadiem dianggap jauh lebih besar dibanding sejumlah kasus lain yang dinilai memiliki dampak kerugian lebih luas, termasuk yang dikaitkan dengan Badan Gizi Nasional.

Begiu pula respons publik pun mulai bermunculan di media sosial.

Selain membandingkan nilai kerugian, mereka juga mengungkap kekhawatiran terhadap iklim birokrasi dan masa depan generasi muda.

Baca Juga: Pilu Karyawan Pabrik Ban di Purworejo usai Insiden Kebakaran, Sempat Berupaya Padamkan Api namun Gagal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X