KLIKREAD.COM, Jakarta - Sebanyak 7 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.
Dari 37 WNI penumpang kapal tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan tujuh diantarannya meninggal, dan 14 lainnya hilang.
Demikian diungkapkan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Baca Juga: JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
"Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia.
Jasadnya saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," katanya.
Heni memastikan, tujuh WNI lainnya masih terus dalam pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.
Dalam rangka proses identifikasi, Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban.
Termasuk pembuatan dokumen untuk penanganan selanjutnya.
Dia memastikan, KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan kepolisian maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kapal tenggelam.
Serta memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.
Tak lupa, Kemlu mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk bepergian atau bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral
Artikel Terkait
Sudah Pulih Kesehatan, Juni 2026 Jokowi Bakal Keliling Indonesia Serap Aspirasi Rakyat
Selama Belum Ada Keppres Pemindahan, Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
KPK Amankan BB Elektronik, Hasil Penggeledahan Rumah Heri Black Terkait Kasus di Bea Cukai
Ketua DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf dan Siap Beri Sanksi, Terkait Anggota Dewan Main Game dan Merokok Saat Rapat
Dinilai Hakim Ranah Pemilu, Gugatan Bonatua Silalahi ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
Qodari Klaim dari 28.390 Dapur MBG Jumlah Penerima Manfaat Capai 61,9 Juta Orang
Tidak Memenuhi Standar, BGN Berhentikan Operasinal Sementara 1.738 SPPG
Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral
Usai Serahkan Rp10,27 Triliun, Bulan Depan Presiden Prabowo akan Serahkan Lagi Uang Rampasan Rp49 Triliun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun