7 WNI Meninggal dan 14 Masih Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 14 Mei 2026 | 14:54 WIB
Upaya pencarian tujuh WNI yang masih hilang akibat tragedi kapal tenggelam di perairan Malaysia.
Upaya pencarian tujuh WNI yang masih hilang akibat tragedi kapal tenggelam di perairan Malaysia.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Sebanyak 7 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.

Dari 37 WNI penumpang kapal tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan tujuh diantarannya meninggal, dan 14 lainnya hilang.

Demikian diungkapkan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.

Baca Juga: JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

"Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia.

Jasadnya saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," katanya.

Heni memastikan, tujuh WNI lainnya masih terus dalam pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.

Dalam rangka proses identifikasi, Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban.

Baca Juga: Usai Serahkan Rp10,27 Triliun, Bulan Depan Presiden Prabowo akan Serahkan Lagi Uang Rampasan Rp49 Triliun

Termasuk pembuatan dokumen untuk penanganan selanjutnya.

Dia memastikan, KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan kepolisian maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kapal tenggelam.

Serta memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.

Tak lupa, Kemlu mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk bepergian atau bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Gibran Beri Tips Cara Debat Depan Umum Bertemu Peserta Cerdas Cermat MPR yang Lagi Viral

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X